Kendala Penertiban Peredaran Miras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang Oleh Satpol PP

 Jumat,28/10/2022

Kota Tangerang - Peredaran minuman keras di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang terus menjamur. Miras tak hanya lagi di jual di bar berizin. Kini, minuman beralkohol itu juga di jual secara terselubung di warung jamu hingga kelontong.

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang belum mampu mengoptimalkan penertiban terhadap penjualan miras ilegal tersebut.

 

Seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang Gilang L mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya dalam memberantas peredaran miras tersebut. Terselubungnya penjualan miras tersebut menjadi hambatan bagi petugas penegakan peraturan daerah.

 

“Jadi karena dijualnya di warung-warung kecil, membuat kita dilapangan itu menjadi susah untuk melakukan penertiban,” kata Gilang, Jumat (28/10/2022).

 

Kendala lainnya, kata Gilang, yakni minimnya informasi masyarakat terkait keberadaan warung-warung kecil tak berizin yang menjual minuman keras.

 

“Minimnya informasi masyarakat itu juga salah satu hambatan bagi kami. Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar itu kan sangat penting juga,” ujar Gilang.

 

Untuk menanggulangi kendala tersebut, kata Gilang, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya prefentif dengan cara menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pencegahan Minuman Beralkohol.

 

“Kami melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pelanggaran perda yang dirasa mengganggu ketertiban masyarakat, salah satunya peredaran miras,” tuturnya.

 

Secara normatif, Gilang mengimbau masyarakat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya dari peredaran miras.

 

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menutup mata dengan peredaran peredaran miras tersebut, sebab pengaruh alkohol terhadap orang yang mengonsumsinya itu dapat menimbulkan gangguan kamtibmas hingga kriminalitas,” tutupnya.



Nama : Andi syarip

Kelas : 3MA19

NPM : 10820824

Comments