Cerita Pemuda yang Kecanduan Judi Online, Ia Rela Menghabiskan Hingga 1JT Perbulannya
Cerita Pemuda yang Kecanduan Judi Online, Ia Rela Menghabiskan Hingga 1JT Perbulannya
Tangerang - Kejenuhan dan kehilangan pendapatan akibat dihantam pandemi Covid-19 membuat sejumlah orang di Indonesia 'mengadu nasib' lewat judi online.
Dengan hanya bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, mereka menjajal peruntungan. Namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.
Sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.
Tapi pemberantasan judi online di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
AA (misalnya) , seorang pemuda berasal dari Tangerang yang bekerja di sebuah coffee shop. Ia mengaku bahwa beberapa permainan judi yang disediakan di berbagai website judi online seperti slot, casino, dan roda keberuntungan merupakan permainan yang sederhana namun menghasilkan.
Permainan tersebut (slot) sudah dilakoninya sejak 2 tahun terakhir. Bukan hanya sebagai hiburan saja tapi juga sebagai upaya mendapatkan kemenangan, atau istilahnya Jackpot.
Tentunya pertaruhan uang harus dimiliki setiap orang saat hendak bermain slot. Untuk mendapatkannya, bisa deposit transfer lewat Mbank, GoPay, Dana, hingga pulsa sekalipun.
“ Hasrat ingin bermain judi selalu muncul ketika saya merasa bosan atau mempunyai waktu luang contohnya ketika waktu istirahat kerja. Apalagi kalau saya habis gajian rasanya saya ingin menghabiskan semua gaji saya kedalam judi online demi kemenangan yang lebih besar “ ungkapnya, Selasa (25/10/2022)
Jika bermain judi kata AA ia menjadi lupa dengan kehidupan sosialnya, yang terpenting bagaimana caranya mendapatkan kemenangan dalam jumlah banyak. Selanjutnya hasil kemenangan tersebut dimainkan kembali sebagai modalnya bermain untuk mencari kemenangan yang lebih besar.
Tak tanggung- tanggung karena sudah kecanduan bermain, ia bahkan rela menghabiskan uang Rp200.000 untuk bermain judi online hingga senilai 1 juta rupiah per bulannya.
Namun demikian rasa puas ketika bermain slot menjadi alasan deposit dalam jumlah banyak. Selain itu, rasa penasaran sebab sistem permainan slot kadang untung kadang rugi tersebut membuatnya semakin candu.
Bahkan akibat kecanduan bermain, AA mengatakan selalu diprotes oleh pacarnya karena merasa tak diperhatikan. "Kadang pacar suka kesal sendiri, menggerutu kayak gitu, soalnya dicuekin," kata pemuda yang berdomisili di Tangerang ini seraya mengaku untuk bermain judi online, sesekali ia terpaksa meminjam uang pada temannya.
Larangan berjudi jelas ada baik dalam sudut pandang agama maupun hukum pemerintah karena merugikan individu itu sendiri serta merugikan orang lain seperti keluarga dan masyarakat umum.
Di dalam Agama Islam jelas melarang perjudian, hal ini tertera pada Surah Al-Mā'idah : 90 yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Begitu pula dalam sudut pandang hukum pemerintah bahwa semua tindak pidana perjudian dianggap sebagai kejahatan.
Oleh karenanya, secara psikologis jika seseorang tidak mendapatkan kesenangan yang diinginkan maka cenderung menjadi agresif bahkan dapat memicu gangguan kecemasan dan depresi.
Tentang Penulis
Nama : Moudyna Zhafira Prayitno
Kelas : 3MA19
NPM : 10820448
Comments
Post a Comment